Penerima BPNT bisa mengunjungi kantor Pos terdekat dengan membawa dokumen berupa fotocopy KK dan KTP lengkap dengan dokumen aslinya.
Sayangnya, tidak semua masyarakat bisa menerima BPNT. Berikut ini syarat menjadi penerima bansos sembako 2022:
Syarat untuk menjadi penerima BPNT Rp 200 ribu per bulan di antaranya adalah:
1. Warga negara Indonesia atau WNI.
2. Masyarakat yang tergolong miskin.
3. Masyarakat yang tergolong rentan miskin.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
5. Bukan anggota TNI.
6. Bukan anggota Polri.