BSU 2022 Cair Kapan dan Berapa Kali? Lengkap Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu di Kemnaker.go.id

- 18 September 2022, 12:29 WIB
Ilustrasi - Simak penjelasan kapan dan berapa kali BSU 2022 cair, lengkap dengan syarat dan cara cek status penerima di kemnaker.go.id.
Ilustrasi - Simak penjelasan kapan dan berapa kali BSU 2022 cair, lengkap dengan syarat dan cara cek status penerima di kemnaker.go.id. /UNSPLASH/@theian20

BERITA DIY - Simak informasi terkait kapan dan berapa kali BSU 2022 dapat dicairkan masyarakat golongan pekerja di Indonesia.

Berikut lengkap dengan syarat dan cara cek status penerima BLT subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu dari pemerintah melalui kemnaker.go.id.

BLT subsidi gaji atau BSU 2022 kini masih dalam proses penyaluran kepada masyarakat golongan pekerja di Indonesia.

Diharapkan dengan disalurkannya BLT subsidi gaji maka masyarakat golongan pekerja di Indonesia bisa terbantu di saat harga BBM sedang mengalami kenaikan harga.

Baca Juga: Cek BSU 2022 Tahap 1 dan Tahap 2 Segera Cair, Siapkan KTP Login Kemnaker.go.id atau Link BPJS Ketenagakerjaan

Dilansir dari PMJ NEWS,  pemerintah telah menyalurkan BSU 2022 kepada 4,1 juta pekerja di mana target total penerima di tahap 1 diketahui sebesar 4,3 juta pekerja.

"Di tahap pertama ini dari 4,3 juta yang lolos itu 4.112.052 pekerja dan sudah kami selesai kami salurkan pada hari Rabu yang lalu. Semuanya sudah kami salurkan kepada 4.112.052 pekerja,” jelas Menteri ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dikutip Berita DIY dari PMJ NEWS pada 17 September 2022.

Diketahui BLT subsidi gaji Rp 600 ribu akan cair dalam 1 kali penyaluran untuk setiap penerima, di mana bisa didapatkan masyarakat pekerja yang memenuhi syarat penerimanya.

Saat ini BSU 2022 telah mulai disalurkan pada bulan September 2022, di mana terdapat syarat dan pengecekan status terlebih dahulu.

Baca Juga: Input Nomor Rekening di Link BPJS Ketenagakerjaan Ini, BSU 2022 Tahap 2 Cair Rp600 Ribu Asal Ada Tanda Berikut

Untuk mengetahui lebih jelasnya, simak lima syarat menjadi penerima BLT subsidi gaji Rp 200 ribu berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan atau upah dibawah upah minimum.

4. Pekerja bukan penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, bantuan produktif usaha mikro

5. Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri

Baca Juga: Klik Link Ini Agar Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2, Lapor ke WA Berikut Jika Tak Dapat BLT Subsidi Gaji

Kemudian untuk melakukan pengecekan status penerima BSU 2022, apabila merujuk cara tahun lalu berikut langkah-langkahnya:

1. Buka situs kemnaker.go.id dengan perangkat yang terkoneksi internet.

2. Lakukan proses pendaftaran akun apabila belum memilikinya.

3. lanjutkan dengan login ke akun yang dimiliki atau yang baru saja dibuat.

4. Lengkapi data diri melalui menu profil akun yang dibuat.

5. Pemberitahuan yang muncul akan menentukan status penerimaan BLT subsidi gaji dari pemerintah.

Baca Juga: 5 Langkah Cek BSU 2022, Sudah Cair via Website kemnaker.go.id, 3 Tanda BLT Subsidi Gaji Masuk Rekening

Apabila pemberitahuan bertuliskan "telah terdaftar sebagai calon penerima BSU" maka selamat karena menjadi penerima BSU 2022.

Namun apabila muncul "Tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU" maka tahun ini belum menjadi penerima bantuan subsidi gaji dari pemerintah.

Demikian informasi mengenai kapan dan berapa kali BSU 2022 cair, lengkap dengan syarat dan cara cek status penerima di kemnaker.go.id.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah