Sementara belum ada pengumuman kapan BPUM akan cair, Pemerintah sudah membocorkan syarat penerima BLT UMKM 2022.
Apa saja syarat penerima BPUM?
Syarat Penerima BPUM
Berikut syarat penerima BLT UMKM 2022:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP
2. Memiliki usaha mikro
3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
4. Bukan merupakan PNS, Polri, dan TNI