Tahap 2 BLT BSU Cair ke Rekening Mulai Kapan? Subsidi Upah Rp 600 Ribu Disalurkan Jika Penuhi Syarat Ini

- 16 September 2022, 16:40 WIB
Ilustrasi: Simak mulai kapan tahap 2 BLT BSU cair ke rekening penerima manfaat dan syarat agar Subsidi Upah rp600 ribu disalurkan.
Ilustrasi: Simak mulai kapan tahap 2 BLT BSU cair ke rekening penerima manfaat dan syarat agar Subsidi Upah rp600 ribu disalurkan. /ANTARA FOTO/Ampelsa

BERITA DIY – Cek kapan tahap 2 BLT BSU mulai cair ke rekening dan syarat apa saja yang harus dipenuhi agar Subsidi Upah Rp600 ribu disalurkan ke penerima manfaat.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerangkan bahwa tahap 2 BLT BSU akan segera disalurkan ke rekening penerima manfaat.

Saat ini, Kemnaker tengah memadankan data pekerja yang diterima dati BPJS Ketenagakerjaan.

Tercatat di tahap 2 Kemnaker menerima lebih dari 2 juta data penerima manfaat dan tengah dimatangkan.

Baca Juga: Tanda Penerima BLT Subsidi Upah Muncul, Kemnaker Ungkap BSU 2022 Kapan Ditransfer! Cek Status Penerima Di Sini

“Hari ini kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.409.915 pekerja, seperti tahap pertama kami akan padankan dengan data penerima program yang lalu dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI – Polri,” jelas Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dikutip dari ANTARANEWS, Jumat, 16 September 2022.

Sebelumnya, mulai Senin, 12 September 2022 lalu Subsidi Upah Rp600 ribu tahap pertama sudah disalurkan Kemnaker ke penerima manfaat.

Adapun jumlah pekerja penerima manfaat yang mendapatkan BSU 2022 di tahap pertama yaitu sebanyak 4,1 juta orang.

Baca Juga: BSU 2022 Cair jika Gaji di Atas Rp 3,5 Juta? Cek Syarat Penerima BLT Subsidi Upah di BPJS Ketenagakerjaan

“Dari tahap pertama ini, dari 4,3 juta yang lolos itu 4.112.052 pekerja dan sudah kami selesai salurkan pada hari Rabu (14/9) yang lalu,” jelas Menaker Ida dikutip dari ANTARANEWS, Jumat, 16 September 2022.

Syarat

Adapun syarat menjadi penerima Subsidi Upah Rp600 ribu dari Kemnaker yaitu termasuk WNI, memiliki NIK KTP, bukan PNS, TNI atau Polri, dan belum menerima Kartu Prakerja, PKH, serta, BPUM.

Syarat lainnya yaitu pekerja harus terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juli 2022 dan menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Sedangkan jika pekerja calon penerima BSU 2022 memiliki upah maksimal di atas Rp3,5 juta per bulan maka syarat gaji maksimal yaitu sesuai UMP atau UMK.

Baca Juga: Apa Arti Terdaftar sebagai Calon Penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id? Subsidi Upah Cair Asal Penuhi Syarat Ini

“Misalkan contoh teman – teman pekerja di DKI upah minimumnya Rp4,7 juta per bulan, maka mereka tetap menerima bantuan Subsidi Upah. Kemudian ini berlaku secara nasional, jadi beda dengan Subsidi Upah 2021 yang berdasarkan wilayah yang diberlakukan PPKM Level 1,” lengkap Ida.

Kapan Tahap 2 BSU Cair?

Lalu, kapan tahap 2 BLT BSU 2022 mulai cair ke rekening penerima manfaat?

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan apabila verifikasi dan validasai lancar maka BLT BSU 2022 tahap 2 akan disalurkan mulai pekan depan.

Adapun penyaluran Subsidi Upah Rp600 ribu tersebut akan cair langsung ke rekening penerima manfaat.

Baca Juga: BLT Subsidi Upah Rp 600 Ribu Cair ke NIK KTP Ini, Cek BSU 2022 Tahap 1 di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Seperti dijelaskan Kemnaker, BLT BSU 2022 cair ke pekerja penerima manfaat melalui rekening Bank Himbara (BNI, BRI, Bank Syariah Indonesia, Mandiri, BTN) dan Kantor Pos.

Itulah penjelasan tentang kapan tahap 2 BLT BSU 2022 cair ke rekening dan syarat agar Subsidi Upah Rp600 ribu disalurkan oleh Kemnaker.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah