BERITA DIY – Info tentang Subsidi Upah Rp600 ribu yang direncanakan cair mulai Senin, 12 September 2022, simak cara cek nama penerima dengan klik kemnaker.go.id.
Bantuan Subsidi Upah Rp600 ribu tahap 1 direncanakan mulai cair ke penerima manfaat mulai Senin, 12 September 2022.
Program BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tersebut akan mulai cair untuk tahap pertama kepada 4,36 juta orang pada hari Senin.
Adapun pencairan tahap pertama tersebut hanya akan cair kepada penerima Subsidi Upah yang sudah memiliki rekening.
Pernyataaan terkait BSU yang cair mulai Sein tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi seperti dikutip dari ANTARANEWS, 9 September 2022.
“Insyaallah dana BSU Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Sata mengingatka bahwa tahap pertama ini untuk penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara,” jelas Anwar Sanusi.
Adapun daftar Bank Himbara dari Kemnaker untuk pencairan BSU 2022 yaitu, BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Siapa Saja Penerima Subsidi Upah?
Berikut syarat yang bisa jadi penerima Subsidi Upah Rp600 ribu tahun 2022 ini: