Kriteria Buruh yang Bisa Dapat BSU Rp 600 Ribu, Subsidi Gaji 2022 Cair Berapa Kali ke Rekening Penerima?

- 15 September 2022, 17:57 WIB
Simak kritreria pekerja atau buruh yang bisa dapat BSU Rp600 ribu beserta cek berapa kali Subsidi Gaji 2022 cair ke rekening.
Simak kritreria pekerja atau buruh yang bisa dapat BSU Rp600 ribu beserta cek berapa kali Subsidi Gaji 2022 cair ke rekening. /ANTARA FOTO/ Fikri Yusuf

BERITA DIY – Ketahui kriteria buruh atau pekerja yang bisa dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu per orang dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Cek juga Subsidi Gaji 2022 tersebut cair berapa kali ke rekening penerima manfaat di tahun ini.

Pada tahun ini, BSU kembali dicairkan Kemnaker kepada buruh yang masuk kriteria manfaat penerima Subsidi Gaji 2022.

Besaran dan BSU di tahun 2022 ini yaitu Rp600 ribu dan akan cair melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Mandiri) serta melalui Kantor Pos.

Baca Juga: Jadwal Penyaluran BSU 2022 Tahap 2 Kemnaker, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kemudian, BSU tahap pertama sudah mulai disalurkan Kemnaker kepada lebih dari empat juta buruh atau pekerja penerima manfaat mulai Senin, 12 September 2022.

Para pekerja atau buruh penerima manfaat bisa langsung cek melalui MBanking, ATM atau e-banking untuk cek saldo BSU Rp600 ribu tersebut.

Selanjutnya, untuk pencairan tahap kedua, pihak Kemnaker rencananya akan melanjutkan mulai pekan ini.

“Tahap kedua data kami minta minggu ini ke BPJS Ketenagakerjaan dijanjikan hari Kamis besok ada data yang masuk,” jelas Dirjen Pembinaan Hubungan Industrian dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Indah Anggoro Putri dilansir dari laman resmi ANTARANEWS, Rabu, 14 September 2022.

Baca Juga: Login bsu.kemnaker.go.id, Ini Cara Cek Penerima BSU 2022 Rp600 Ribu dengan Mudah Pakai HP

Namun untuk jumlah calon penerima BSU tahap kedua belum bisa dipastikan berapa yang akan disalurkan.

Para pekerja atau buruh juga bisa cek secara mandiri melalui link kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah terdaftar menjadi calon penerima Subsidi Gaji 2022 atau tidak.

Berikut cara cek calon penerima BSU Rp600 ribu tahap I dan II di link kemnaker.go.id serta bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:

BSU BPJS KETENAGAKERJAAN

  • Klik link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Ketik data yang diminta mulai dari NIK, nama, tanggal lahir, sampai nomor HP dan email aktif
  • Klik Lanjutkan
  • Akan muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima Subsidi Gaji atau tidak

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima BSU 2022, Cair Rp600 Ribu untuk Pekerja, dan Ini Arti Tanda di Link Kemnaker

LINK KEMNAKER

  • Buka link kemnaker.go.id
  • Daftar akun, masukkan data lengkap, pastikan nomor HP aktif
  • Klik login
  • Lengkapi profil
  • Cek notifikasi

Terdapant tiga jenis notifikasi yang akan muncul, yaitu Calon, Ditetapkan, dan Penyaluran BSU Rp600 ribu.

KRITERIA PENERIMA

Namun, hanya buruh atau pekerja yang memenuhi kriteria berikut ini yang bisa jadi penerima BSU 2022:

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Cair jika Muncul Notifikasi Ini, Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker

  • WNI memiliki NIK KTP
  • Aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juli 2022 dengan kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  • Menerima gaji Rp3,5 juta per bulan
  • Bukan penerima Kartu Prakerja
  • Bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Bukan penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
  • Bukan ASN
  • Bukan TNI / Polri

Perlu diingat bahwa BSU 2022 cair dengan besaran Rbp600 ribu per pekerja dan hanya cair ke rekening sebanyak satu kali saja.

Itulah info tentang berapa kali BSU Rp600 ribu cair dan apa saja kriteria buruh yang bisa jadi penerima Subsidi Gaji 2022.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah