Pekerja Bisa Cairkan BSU Tahun 2022 Jika Dapat 2 Tanda Ini: Cek di Link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Ini

- 15 September 2022, 08:00 WIB
Ketahui tanda pekerja penerima BSU BLT Subsidi Gaji 2022 di link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan beserta cara cek.
Ketahui tanda pekerja penerima BSU BLT Subsidi Gaji 2022 di link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan beserta cara cek. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Simak tanda pekerja penerima BSU tahun 2022 dengan mengakses atau melakukan cek melalui link dari Kemnaker maupun dari link yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi pekerja yang masih belum memastikan apakah dirinya masuk atau tidak sebagai penerima program bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 tidak perlu khawatir.

Sebab pekerja dapat mengakses sejumlah tanda yang akan diberikan oleh penyelenggara program untuk memastikan apakah telah masuk ke dalam penerima BSU tahun 2022 atau tidak.

Setidaknya terdapat 2 tanda yang nantinya dapat diakses oleh pekerja dengan melakukan cek penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 melalui link yang telah tersedia.

Baca Juga: Solusi BSU 2022 Rp 600 ribu Belum Cair, Cek BLT Subsidi Gaji di Link BPJS Ketenagakerjaan, Update Nomor Ini

Untuk tanda pertama yang dapat dilakukan pengecekan, maka pekerja dapat memanfaatkan link yang telah disediakan oleh pihak Kemnaker dengan menggunakan cara atau langkah berikut ini:

- Masuk ke dalam laman resmi dengan menggunakan link bsu.kemnaker.go.id

- Kemudian dapat melakukan proses daftar atau buat akun terlebih dahulu jika sebelumnya belum memiliki

- Setelah itu, maka dapat melakukan proses login dengan menggunakan akun yang telah dimiliki sebelumnya

- Selanjutnya Anda akan diminta untuk mengisikan profil atau data diri secara lengkap

- Lalu Anda dapat melakukan cek notifikasi dengan menggulirkan ke bagian bawah apakah telah masuk sebagai penerima atau belum.

Baca Juga: Link Daftar Akun Cek BSU 2022 Tahap 2 Ketenagakerjaan dan 3 Tanda Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Selain dapat mengetahui tanda menjadi penerima melalui link Kemnaker, Anda juga dapat mengetahui atau mengakses tanda penerima dengan menggunakan link BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini sesuai dengan salah satu syarat menjadi penerima BSU adalah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Berikut merupakan cara cek yang dapat dilakukan:

- Login bsu dengan buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Scrool ke bawah hingga temukan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"

- Isi data yang diminta secara lengkap dan benar (NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, No HP, dan email)

- Selanjutnya "Lanjutkan"

- Maka kemudian akan muncul penjelasan notifikasi atau pesan apakah telah masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan dapat dana BSU.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Kapan Cair? Cara Cek Jadwal dan Penerima BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan - Kemnaker

Bagi yang telah memastikan diri masuk sebagai penerima dalam program BSU tahun 2022 kali ini, maka nantinya akan berhak mendapatkan dana total Rp 600 ribu per pekerja.

Rencananya sejumlah dana BSU tahun 2022 tersebut akan disalurkan oleh pihak Kemnaker melalui berbagai bank Himbara dan juga BSI, dan juga terdapat di beberapa Kantor Pos Indonesia.

Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai tanda menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 yang dapat diketahui dengan menggunakan link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah