BERITA DIY - Simak daftar harga tarif ojek online atau ojol terbaru yang dibagi menjadi 3 zona wilayah mulai bulan September 2022 dampak dari kenaikan harga BBM tersaji dalam artikel berikut ini.
Ojek online atau Ojol seperti Gojek dan Grab yang dikenal masyarakat sebagai transportasi umum dengan tarif yang terjangkau kini harus merasakan dampak dari kenaikan harga BBM.
Pengguna Gojek dan Grab hingga ojol lainnya bakal mengalami imbas kenaikan harga atau tarif ojol mulai bulan September 2022 tepatnya Sabtu, 10 September 2022.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan kenaikan tarif ojol yang menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM saat ini dengan pembagian harga menjadi 3 zona wilayah.
Kenaikan harga tarif ojol tersebut disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno dalam konferensi pers di mana kenaikan tarif berlaku sejak 10 September 2022 lalu.
"Penyesuaian biaya jasa ini dilakukan sebagai penyesuaian komponen biaya jasa seperti (harga) BBM, UMR (Upah Minimum Regional), dan perhitungan komponen jasa lainnya," jelas Hendro Sugiatno dalam konferensi pers terbuka secara virtual.
Daftar harga tarif Ojol terbaru mulai September 2022 adalah sebagai berikut:
1. Tarif Ojol Zona I