1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.
3. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar upah minimum dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh).
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI maupun Polri.
5. Bukan penerima bantuan Program Kartu Harapan (PKH).
6. Bukan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada tahun berjalan.
7. Bukan penerima Kartu Prakerja pada tahun berjalan.
Jika pekerja memenuhi persyaratan tersebut, segera cek rekening, barangkali termasuk orang yang mendapat pencairan BSU subsidi gaji Rp 600 ribu hari ini.