"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"
Baca Juga: 5 Golongan Ini Siap-siap Terima BLT UMKM Rp 600 Ribu, Daftar Penerima BPUM 2022 di Eform BRI?
Kendati demikian, para UMKM dihimbau untuk bersabar menunggu informasi lanjutan dari Kemkeu RI atau Kemenkop UKM.
Hal ini sebab Kemenkop UKM hingga kini masih menunggu persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan.
Sehingga belum ada kepastian terkait tanggal maupun bulan untuk pencairan BLT UMKM.
Adapun kriteria pelaku usaha yang bisa mendapatkan BLT UMKM di antaranya yaitu:
- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha dengan kategori mikro.
- Tidak mendapat bantuan tunai PKLWN.
Baca Juga: Mohon Maaf BLT UMKM Rp 600 Ribu Tak Cair ke 7 Tipe Orang Berikut, Daftar UMKM di Link Ini