Cair di Kantor Pos, Ambil Bantuan BBM Rp 300 Ribu Jika Penuhi Kriteria Ini: Cek Penerima Akses Cekbansos

- 6 September 2022, 16:16 WIB
Ilustrasi: Dana bantuan BBM Rp300 ribu cair di kantor Pos, ambil uang tunai jika penuhi kriteria sebagai penerima manfaat, cek di link atau aplikasi Cekbansos.
Ilustrasi: Dana bantuan BBM Rp300 ribu cair di kantor Pos, ambil uang tunai jika penuhi kriteria sebagai penerima manfaat, cek di link atau aplikasi Cekbansos. /ANTARA FOTO/ Yusuf Nugroho

Siapa Penerima Bantuan BBM?

Adapun yang bisa menjadi penerima bantuan BBM Rp300 ribu per orang mulai September 2022 yaitu masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT dan PKH.

BPNT

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang juga disebut dengan bansos sembako cair kepada masyarakat penerima manfaat dengan besaran Rp200 ribu per bulan.

Masyarakat yang bisa menjadi penerima BPNT harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Termasuk sebagai KPM miskin dan rentan
  2. Termasuk keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah
  3. Termasuk dalam Daftar penerima manfaat program (DPM) Kartu Sembako
  4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Baca Juga: Cek Bansos Kemensos BLT BBM Rp 600 Ribu di Sini, Bantuan BPNT dan PKH Tahap 3 juga Cair September 2022

PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang cair per tiga bulan sekali kepada tujuh golongan penerima manfaat berikut ini:

  • Ibu hamil: Rp3 juta per tahun / Rp750 ribu per tiga bulan
  • Lansia: Rp2,4 juta per tahun / Rp600 ribu per tiga bulan
  • Disabilitas: Rp2,4 juta per tahun / Rp600 ribu per tiga bulan
  • Balita: Rp3 juta per tahun / Rp750 ribu per tiga bulan
  • Anak sekolah SD: Rp900 ribu per tahun / Rp225 ribu per tiga bulan
  • Anak sekolah SMP: Rp1,5 juta per tahun / Rp375 ribu per tiga bulan
  • Anak sekolah SMA: Rp2 juta per tahun / Rp500 ribu per tiga bulan

Cara Lihat Penerima BBM di Cekbansos

Kemensos memberikan link serta aplikasi Cekbansos yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat untuk cek apakah pihaknya termasuk penerima bantuan BBM Rp300 ribu per orang atau tidak.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah