Adapun syarat dan ketentuan untuk mendapatkan BLT, pertama penerima bansos merupakan masyarakat miskin yang memiliki KTP bukan termasuk anggota PNS, Polri dan TNI.
Sementara itu, Khusus Bansos Program PKH, penerima harus masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM.
Dan untuk pekerja, BLT akan diberikan untuk mereka yang berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta.
Namun, bagi kalian yang merasa telah memenuhi syarat penerima BLT BBM Rp 600 ribu tetapi tidak terdaftar, bisa langsung mengusulkan dalam program sanggah di situs Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Selain itu, kalian juga bisa menghubungi command center di nomor 021 171 apabila terdapat keluhan. Command center ini siap melayani 24 jam.
Demikianlah informasi mengenai buka website resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk cek Bansos BLT BBM 2022 oleh Kemensos.***