BERITA DIY - Berikut informasi resmi BSU 2022 cair untuk 16 juta pekerja dengan besaran Rp600 ribu, apa syarat dapat BLT Subsidi Gaji tersedia di sini.
Pemerintah akhirnya memberikan informasi resmi terkait pencairan BSU 2022.
Melalui konfersi pers Virtual yang ditayangkan kanal YouTube Sekretarian Presiden hari ini, Senin, 29 Agustus 2022 Menetri Keuangan Sri Mulyani mengatakan BSU tahun 2022 dipastikan cair kepada 16 juta pekerja.
Adapun besaran BSU 2022 bukan Rp1 juta seperti yang diwacanakan sebelumnya, tetapi Rp600 ribu.
Baca Juga: 16 Juta Pekerja Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu, Ini Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji Tahun 2022
Sri Mulyani pun menjelaskan bahwa salah satu syarat agar pekerja bisa dapat BSU 2022 adalah memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per tahun.
Terkait BSU 2022 kapan cair Sri Mulyani belum memberikan kepastian tanggal.
Sri Mulyani hanya mengatakan bahwa saat ini Menaker baru menyusun juknis untuk penyaluran BSU 2022.
Baca Juga: Kabar Terbaru, BSU Subsidi Gaji 2022 Tidak Cair Rp 1 Juta! Ini Nominal BLT untuk 16 Juta Karyawan
Melansir dari penyaluran BLT Subsidi Gaji tahun lalu, syarat penerima BSU adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan
- Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri
Mengacu BSU tahun lalu, cara cek penerima BLT Subsidi Gaji bisa dilakukan dengan langkah berikut:
- Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
- Masukkan tanggal lahir sesuai KTP
- Centang ‘Saya Bukan Robot’
- Klik tombol ‘Lanjutkan’
- Kemudian, sistem akan menunjukkan data pekerja yang dinyatakan sebagai penerima BSU
Demikian informasi resmi BSU 2022 cair untuk 16 juta pekerja dengan besaran Rp600 ribu serta apa saja syarat dapat BLT Subsidi Gaji.***