- Masukkan data diri Anda berupa Nomor KK, NIK hingga informasi lengkap terkait pihak terdekat yang bisa dihubungi.
- Unggah foto KTP dan foto rumah bagian depan milik Anda.
- Klik 'Tambah Usulan'.
Tunggu verifikasi dari Dinas Sosial yang ada di domisili Anda serta dari Kemensos.
3. Cek mandiri secara berkala
Pengecekkan ini bisa dilakukan di aplikasi Cek Bansos yaitu dengan cara;
- Klik 'Profil'
- Klik 'PKH'
Jika status sudah "YA" Anda berhak menjadi penerima PKH dengan disertai periode pencairan.