Berikut cara daftar online menjadi UMKM terregister untuk memenuhi syarat dapat BPUM:
- Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
- Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
- Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
- Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
- Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
- Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
- Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan.
- Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.
Namun demikian, BPUM pada tahun 2022 belum diputuskan akan dilanjutkan atau tidak. Pun dalam APBN, BLT UMKM tak menjadi program yang dibiayai oleh Pemerintah.
Tapi tak perlu khawatir. Pada hari ini, Pemerintah mengumumkan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34 dibuka melalui dashboard www.prakerja.go.id.
Namun sebelumnya ketahui terlebih dahulu kriteria atau syarat peserta Kartu Prakerja gelombang 43 adalah sebagai berikut:
- WNI berusia minimal 18 tahun
- Pencari kerja dan karyawan terdampak PHK
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal (SMA/SMK atau Kuliah)
- Bukan penerima salah satu bantuan sosial dari Pemerintah selama pandemi
- Maksimal 2 NIK dalam satu KK untuk pendaftaran Kartu Prakerja
- Bukan pejabat negara, Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD dan Kepala desa serta perangkat desa.
Setelah memahami kriteria peserta Kartu Prakerja gelombang 43 calon peserta dapat lakukan pendaftaran secara online lewat HP dengan login www.prakerja.go.id, begini caranya:
1. Buka browser pada HP Anda lalu ketik www.prakerja.go.id di kolom pencarian kemudian login dengan akun yang sudah terdaftar
2. Isikan nomor KK, NIK, dan tanggal lahir sesuai dengan KTP pada kolom yang tersedia lalu klik 'Lanjut'