BERITA DIY - Simak informasi cek penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id
kapan dibuka lengkap dengan syarat bisa dapat BPUM Rp600 ribu.
Pemerintah berencana kembali menyalurkan bantuan bagi para pelaku usah mikro di
tahun 2022 ini. KemenkopUKM kembali menjadi penanggungjawab penyaluran bantuan
ini.
Tentunya bantuan ini dinanti-nantikan oleh para pelaku UMKM meskipun pandemi
Covid 19 sudah mulai membaik.
Lantas, apa saja syarat untuk bisa dapat bantuan BPUM Rp600 ribu ini serta kapan link untuk cek penerima bansos BLT UMKM 2022 ini dibuka? Berikut
penjelasannya.
Hingga saat ini, KemenkopUKM masih mematangkan mekanisme penyaluran BLT UMKM
yang direncanakan adalah sebesar Rp600 ribu.
KemenkopUKM juga masih menunggu persetujuan anggaran dari Kemenkeu. Jika
Kemenkeu sudah menyejutui anggaran makan BLT UMKM atau BPUM ini akan
disalurkan.
Berbeda dari tahun-tehaun sebelumnya, besaran bantuan BLT UMKM yang akan
diberikan kepada para pelaku UMKM tahun 2022 ini adalah sebesar Rp600 ribu.
Sementara pada tahun 2021 besaran bantuan yang diterima adalah sebesar Rp1,2
juta dan pada tahun 2022 sebesar Rp2,4 juta.