Cara Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 42, yang Tidak Lolos Ikuti 2 Langkah Berikut

- 25 Agustus 2022, 14:00 WIB
Cara cek lolos Kartu Prakerja Gelombang 42, bagi yang tidak lolos bisa ikuti 2 langkah yang akan dijelaskan di sini.
Cara cek lolos Kartu Prakerja Gelombang 42, bagi yang tidak lolos bisa ikuti 2 langkah yang akan dijelaskan di sini. /Tangkap layar Instagram.com/ @prakerja.go.id

Baca Juga: Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 42 Dilakukan Kapan? Ini Tanda Peserta Lolos dan Dapat Insentif

1. Warga negara Indonesia (WNI).

2. Berusia 18 tahun hingga 64 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.

5. Bukan penerima bansos PKH yang tercatat dalam DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cek Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42 di Sini, Login prakerja.go.id dan Dapat Rp3,55 Juta

6. Bukan penerima bansos BPNT yang tercatat dalam DTKS Kemensos.

7. Bukan penerima BPUM atau BLT UMKM.

8. Bukan penerima BSU subsidi gaji.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x