Jika menilik dari tahun sebelumnya dan tidak ada perubahan, maka syarat penerima BLT UMKM tahun 2022 adalah sebagai berikut.
- WNI yang memiliki KTP
- Memiliki usaha mikro kecil atau menengah
- Memiliki NIB atau SKU
- Tidak sedang menerima KUR dari bank
- Tidak bekerja sebagai TNI, Polisi, ASN atau pegawai BUMN/BUMD
Karena mekanisme penyaluran BPUM 2022 belum disampaikan oleh pemerintah maka link untuk cek daftar penerima BLT UMKM juga belum diketahui.
Pada tahun 2020 dan 2021, pemerintah bekerja sama dengan Bank BRI untuk menyalurkan BLT UMKM ini. Masyarakat dapat melakukan cek daftar penerima melalui link eform.bri.co.id.
Namun untuk penyaluran di tahun 2022 ini belum diketahui apakah link eform.bri.co.id ini masih dapat digunakan lagi atau belum.
Masyarakat sebaiknya menunggu informasi resmi penyaluran dan pencairan BLT UMKM dari Kemenkop dengan update info di laman resmi dan akun sosial media KemenkopUKM.
Demikian informasi syarat dan link cek penerima BLT UMKM 2022 yang banyak dicari oleh para pelaku UMKM.***