Cek Nama Penerima Bansos PKH Cair Agustus 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriteria dan Syaratnya

- 19 Agustus 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi. Cara cek nama penerima bansos PKH tahap 3 cair Agustus 2022 di cekbansos.kemensos.go.id serta kriteria dan syarat yang harus dipenuhi masyarakat.
Ilustrasi. Cara cek nama penerima bansos PKH tahap 3 cair Agustus 2022 di cekbansos.kemensos.go.id serta kriteria dan syarat yang harus dipenuhi masyarakat. /Pixabay/iqbalnuril

BERITA DIY - Simak cara cek nama penerima bansos PKH tahap 3 cair Agustus 2022 di cekbansos.kemensos.go.id serta kriteria dan syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat.

Kemensos kembali cairkan PKH 2022 tahap 3 Agustus ini, masyarakat yang ingin dapat bantuan Rp900 ribu hingga Rp3 juta bisa simak artikel ini hingga akhir.

Sebagai informasi, bansos PKH 2022 akan cair sebanyak 4 kali dalam satu tahun yakni pada Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.

Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan kepada golongan masyarakat kurang mampu dengan besaran dana yang berbeda-beda.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Mulai Cair Agustus 2022, Lapor Aduan via WhatsApp Kemensos Jika Rp750 Ribu Tak Kunjung Cair

Dana PKH paling besar akan diberikan kepada ibu hamil/nifas dan lansia yang akan menerima bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.

Untuk anak-anak dari keluarga miskin yang sedang sekolah SD akan diberi bansos PKH senilai Rp900 ribu untuk satu tahun.

Selain itu, Kemensos pun akan berikan bantuan Rp2,4 juta kepada masyarakat penyandang disabilitas berat.

Berikut kategori masyarakat dan besaran dana bansos PKH 2022 yang akan diberikan:

1. Masyarakat Ibu Hamil/Nifas - Rp3.000.000

2. Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) - Rp3.000.000

3. Anak Sekolah SD/Sederajat - Rp900.000

Baca Juga: Cek Nominal Dana Bantuan PKH 2022 Kemensos, Bansos Cair Tahap 3 Cek Nama Penerima dan Cair di Mana?

4. Anak Sekolah SMP/Sederajat - Rp1.500.000

5. Anak Sekolah SMA/Sederajat - Rp2.000.000

6. Masyarakat Penyandang Disabilitas Berat - Rp2.400.000

7. Masyarakat Lanjut Usia (70 tahun ke atas) - Rp2.400.000

Pemerintah berikan dana sebesar Rp21,3 triliun melalui bansos PKH untuk membantu para keluarga kurang mampu.

Dana tersebut akan dibagikan kepada 10 juta keluarga yang telah memenuhi syarat dan kriteria dari Kemensos.

Adapun syarat dan kriteria penerima bansos PKH 2022 yang harus dipenuhi oleh masyarakat yaitu sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang termasuk masyarakat kurang mampu atau rentan miskin

2. Masyarakat yang memiliki KTP dan tercatat di Dukcapil

3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

4. Bukan anggota ASN, TNI, pegawai BUMN/BUMD, Polri, dan pejabat negara lainnya

Baca Juga: Tata Cara Pencairan PKH Tahap 3 Bulan Agustus 2022 dan Berapa Nominal Bantuan PKH Terbaru?

Jika telah memenuhi syarat dan kriteria, masyarakat bisa cek penerima PKH 2022 seperti berikut ini:

- Masuk website cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini

- Pilih ‘Wilayah PM’ untuk mengisi domisili penerima seperti letak provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa

- Isi ‘Nama PM’, sesuaikan dengan nama lengkap yang tertera di KTP

- Isi 8 huruf kode unik yang tertera di layar

- Klik ‘CARI DATA’

Setelah itu akan muncul notifikasi terkait penerima bansos PKH 2022.

Itulah cara cek nama penerima bansos PKH tahap 3 cair Agustus 2022 di cekbansos.kemensos.go.id beserta kriteria dan syarat yang harus dipenuhi masyarakat.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x