Bansos PKH Tahap 3 Mulai Cair Agustus 2022, Lapor Aduan via WhatsApp Kemensos Jika Rp750 Ribu Tak Kunjung Cair

- 18 Agustus 2022, 20:05 WIB
Ilustrasi - Jadwal penyaluran PKH Agustus 2022 tahap 3 cair RP 750 ribu lapor aduan ke WhatsApp Kemensos jika tak kunjung cair.
Ilustrasi - Jadwal penyaluran PKH Agustus 2022 tahap 3 cair RP 750 ribu lapor aduan ke WhatsApp Kemensos jika tak kunjung cair. /Pixabay/Pexels

BERITA DIY - Agustus 2022 dijadwalkan sebagai penyaluran bansos PKH tahap 3, apabila ada penerima yang tak kunjung dapat bantuan Rp 750 ribu bisa buat aduan via WhatsApp kepada Kemensos.

Seperti diketahui bansos PKH cair kepada penerima dengan nominal capai Rp 750 ribu untuk per orang dengan kategori tertentu.

Uang bantuan ini cair setiap tiga bulan sekali atau cair lewat 4 tahap dalam setahun kepada penerima manfaat yang sudah terdaftar sebagai peserta PKH.

Bansos PKH ini akan menyasar kepada 10,8 juta penerima manfaat PKH yang namanya telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH.

Baca Juga: Cek Nominal Dana Bantuan PKH 2022 Kemensos, Bansos Cair Tahap 3 Cek Nama Penerima dan Cair di Mana?

Dengan begitu, bagi yang nama KTP atau KK belum masuk dalam DTKS atau bukan sebagai peserta PKH, tidak bisa menikmati uang bantuan PKH yang cair Juli 2022 ini.

Apabila dalam proses pencairan bansos PKH ini masyarakat mengalami kendala, masyarakat bisa lakukan lapor aduan.

Lapor aduan ini bisa dilakukan via pesan instan di WhatsApp ke nomor Kemensos. Berikut ini cara lapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos.

Peserta KPM melapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos di Nomor WhatsApp 0811-1022-210 menggunakan format: Nama lengkap(spasi)Nomor KTP(spasi)Alamat lengkap(spasi)Aduan.

Baca Juga: Apakah Bansos Sembako BPNT atau PKH Ada Untuk Anak Yatim di Panti Asuhan? Berikut Syarat Pencairan Bantuan

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah