Namun, jika menilik aturan penyaluran sebelumnya, penerima BLT UMKM harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
UMKM bisa mendapatkan SKU dengan daftar di link oss.go.id. Langkaf daftar UMKM sebagai berikut:
Baca Juga: Tanda Bisa Cairkan BLT UMKM di BRI, Apa Saja Kriteria Penerima BPUM 2022 Rp 600 Ribu?
1. Buka link OSS yang bisa diklik DI SINI.
2. Daftar akun jika belum memiliki akun dengan klik 'Daftar' di pojok kanan atas.
3. Pilih jenis usaha yang dimiliki dan ikuti langkah pendaftaran.
4. Cek email dan lakukan aktivasi akun OSS.
5. Pendaftar akan diberikan username dan password untuk mendaftarkan SKU
Baca Juga: Daftar Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu Cek di Mana? BPUM 2022 Cair ke 12,8 Juta Orang
6. Pilih kualifikasi usaha pada kolom perizinan usaha dan isi data yang dibutuhkan