Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya masih menyusun instrumen pelaksanaan dan penyaluran BSU 2022.
"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan Program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah dikutip dari Antara.
BSU 2022 sendiri nantinya akan disalurkan dalam bentuk BLT Subsidi Gaji Rp1 juta untuk pekerja yang memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Pekerja atau karyawan penerima upah
- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan
- Bukan ASN
- Bukan Anggota TNI
- Bukan Anggota Polri