BERITA DIY - Simak link cek penerima Banpress BPUM 2022, tuliskan NIK di eform.bri.co.id, BLT UMKM bisa cair Rp600 ribu ke orang dengan ciri ini.
Tahun ini adalah tahun ketiga dari penyaluran BPUM. Bantuan Produktif Usaha Mikro kembali dilanjutkan untuk pelaku UMKM.
Ketahui link cek penerima Banpress BPUM 2022, tuliskan NIK di eform.bri.co.id, BLT UMKM sisa cair Rp600 ribu ke orang dengan ciri tertentu.
Usaha untuk mengembalikan kondisi UMKM di Indonesia terus dilakukan. Keberedaan mereka yang terancam oleh pandemi Covid-19 mulai membaik.
Melalui program perlindungan sosial BPUM di tahun 2020 dan 2021, UMKM bisa membaik. Pera pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah ini bisa bertahan.
Bantuan BPUM yang diberikan adalah Rp2,4 juta di tahun pencairan pertama, 2020. Kemudian jumlahnya menurun pada pencairan kedua di tahun 2021, yaitu mrnjadi Rp1,2 juta.
Baca Juga: BLT Ibu Hamil Cair Agustus 2022, Cek Bansos PKH Tahap 3 di Link cekbansos.kemensos.go.id
Melihat dari dampak yang baik pada pemberian BPUM tahun-tahun sebelumnya dan peranan UMKM dalam meningkatkan Pembangunan Ekonomi Nasional, maka BPUM 2022 akan dilanjutkan.
Populasi UMKM yang cukup banyak di Indonesia, mampu mewadahi para pekerja, setidaknya 97 persen. Mereka termasuk pekerja yang kehilangan pekerjaan selama pandemi Covid-19.
Kabar tentang berlanjutnya progam Banpres BPUM 2022 telah disampaikan oleh pihak Kemenkop dan UKM melalui Deputi Usaha Mikro dan UKM, Eddy Satriya.
"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," ujar Eddy Satriya dikutip BERITA DIY dari ANTARA 3 Juni 2022.
Pencairan dan anggaran untuk BPUM 2022 masih disiapkan, begitu pula dengan peraturan dan teknis bencairan BLT UMKM ini.
Tidak semua pelaku UMKM akan menjadi sasaran dari BPUM. Ada kriteria atau ciri-ciri tertentu dari penerima BLT UMKM Rp600 ribu ini.
Jika melihat seluk beluk tentang BPUM 2021, ada beberapa ciri pelaku usaha mikro yang ditunjuk untuk menerima bantuan UMKM.
Ciri-ciri tersebut meliputi:
1. WNI
2. Berumur 18 tahun ke atas dan sudah memiliki NIK KTP
3. Paling tidak memiliki 1 usaha berskala mikro
4. Tidak sedang mengambil KUR
5. Sudah mendaftarkan usahanya dan memperoleh NIB, jika tempat usaha berbeda dengan alamat KTP diminta menyertakan SKU
6. Tidak bestatus sebagai ASN, anggota TNI atau POLRI, pegawai BUMN atau BUMD
7. Belum mendapat BPUM 2021 atau BPUM 2020
Selanjutnya, cek penerima BPUM dapat dilakukan dengan akses link eform.bri.co.id. Yang perlu Anda lakukan yaitu menuiskan NIK Anda.
Kemudian ketikkan kode pengaman sesuai contoh. Lalu pilih tombol bertuliskan 'Inqury'. Laman akan menampilkan apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima atau bukan.
Demikian informasi link cek penerima Banpress BPUM 2022, tuliskan NIK di eform.bri.co.id, BLT UMKM sisa cair Rp600 ribu ke orang dengan ciri ini.***