BLT Anak Sekolah PKH Rp 1,1 Juta Cair Agustus 2022 Buat Siswa SD, SMP, SMA, Ini Kriteria Pelajar yang Dapat

- 9 Agustus 2022, 14:26 WIB
Ilustrasi anak sekolah penerima bantuan sosial jenis PKH.
Ilustrasi anak sekolah penerima bantuan sosial jenis PKH. /Pixabay/akshayapatra

Berikut ini syarat penerima dana bantuan BLT Anak Sekolah:

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau  non-formal sesuai daerah masing-masing;

3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan;

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, pendaftaran BLT bagi anak sekolah dapat dilakukan dengan cara daftar ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);

5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, maka orang tua daoaat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga Kelurahan sebagai syarat mendaftarkan di dinas pendidikan.

Baca Juga: Bayi Umur 0-6 Tahun Dapat Uang Tunai Rp 750 Ribu dari Bansos PKH, Bantuan Cair Agustus 2022 Tanggal Ini

Nah, besaran BLT Anak Sekolah yang cair Agustus 2022 ini berapa, berikut rinciannya:

  • Siswa SD/MI mendapat Rp 225.000 cair Agustus 2022
  • Siswa SMP/MTs mendapat Rp 375.000 cair Agustus 2022
  • Siswa SMA/MA mendapat Rp 500.000 cair Agustus 2022

Apabila dalam 1 KK KPM PKH memiliki anggota keluarga yang terdiri atas satu siswa SD, satu siswa SMP, dan satu siswa SMA maka Agustus 2022 ini bisa cairkan Rp 1,1, juta.

Demikian informasi bansos BLT Anak Sekolah Rp 1,1 juta yang cair Agustus 2022 untuk siswa SD, SMP, dan SMA.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x