Cek BLT UMKM Rp600 Ribu Cair ke Siapa Saja? Berikut Syarat Pelaku Usaha Mikro Bisa Terima BPUM 2022

- 8 Agustus 2022, 17:30 WIB
Syarat dan kriteria penerima BLT UMKM atau BPUM Rp600 ribu.
Syarat dan kriteria penerima BLT UMKM atau BPUM Rp600 ribu. /PEXELS/Quang Nguyen Vinh

Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2022 Tanpa Login Eform BRI dan Banpres BNI, Punya Tanda Ini Pasti Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu

Jika menilik dan tidak ada perubahan seperti tahun sebelumnya, syarat untuk mendapatkan BLT UMKM Rp600 ribu atau BPUM adalah sebagai berikut.

- Warga Negara Indonesia atau WNI.

- Memiliki usaha mikro.

- Bukan ASN, anggota TNI maupun Polri.

- Pelaku usaha tidak sedang mengajukan KUR.

- Bukan penerima bantuan sosial lain dari pemerintah.

Sementara syarat dan kriteria siapa saja yang bisa menerima bantuan BLT UMKM atau BPUM ini belum diumumkan, begitu pula dengan cara daftar dan cara cek penerima bantuan.

Baca Juga: Selamat, Pelaku Usaha Bisa Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu atau BPUM 2022 Jika Penuhi 5 Syarat Ini

Pada tahun 2020 dan 2021 masyarakat dapat melakukan cek daftar penerima bansos BLT UMKM melalui link yang dibuat oleh Bank BRI dan BNI yang ditunjuk sebagai bank penyalur.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x