Apabila uang PKH bulan Juli kemarin belum disalurkan kemungkinan disalurkan di bulan Agustus atau September 2022 karena bagian dari proses tahap salur 3.
Satu keluarga penerima manfaat PKH bisa cairkan bantuan hingga total Rp 2,7 juta pada Agustus 2022 ini.
Jumlah ini tergantung pada masing-masing kondisi keluarga penerima manfaat. Bantuan uang Rp 2,7 juta ini diasumsikan dalam 1 KK memiliki 4 jiwa anggota penerima manfaat yang terdiri atas ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas, dan lansia.
Bila dirincikan, berikut ini besaran uang PKH yang diterima masing-masing kriteria PKH:
Ibu hamil: Rp 750.000 per tiga bulan
Anak usia dini: Rp 750.000 per tiga bulan
Lansia: Rp 600.000 per tiga bulan
Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per tiga bulan
Siswa SD: Rp 225.000 per tiga bulan