Menko Perekenomian 'BPUM 2022 Dilanjutkan', Cair Rp600 Ribu: Cek Nama Perima BLT UMKM di eform.bri.co.id

- 4 Agustus 2022, 15:54 WIB
Ilustrasi - Menko Perekenomian, Airlangga Hartarto 'BPUM 2022 dilanjutkan', cari Rp600 ribu ini cara cek nama perima BLT UMKM di eform.bri.co.id.
Ilustrasi - Menko Perekenomian, Airlangga Hartarto 'BPUM 2022 dilanjutkan', cari Rp600 ribu ini cara cek nama perima BLT UMKM di eform.bri.co.id. /Tangkap Layar youtube.com/Sekretariat Presiden

BERITA DIY - Informasi Menko Perekenomian, Airlangga Hartarto soal 'BPUM 2022 dilanjutkan', cari Rp600 ribu ini cara cek nama perima BLT UMKM di eform.bri.co.id.

Status pencairan Banpres Produktif Usaha Mikro tahun ini kembali dilanjutkan. Kali ini nominal dana yang diberikan lebih kecil.

Simak pesan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto terkait BPUM 2022 dan cara cek nama penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id.

Keberadaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memberikan manfaat bagi pemulihan ekonomi nasional dan telah membantu menyerap tenaga kerja.

Baca Juga: Tanda Dapat BPUM 2022 Tak Perlu Cek Eform BRI eform.bri.co.id Pakai NIK KTP, BLT UMKM Rp600 Ribu Cair

Banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan selama pandemi Covid-19. UMKM telah mampu menyerap hingga 97 persesn tenaga kerja.

Oleh karena itu, pemerintah akan memberikan dukungan kepada UMKM agar terus berkembang dan naik kelas. Beberapa cara dan bantuan akan diberikan.

Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto juga menegaskan bahwa status BLT UMKM BPUM 2022 masih ada dan tetap dilanjutkan.

"Berbagai dukungan pembiayaan seperti Subsidi Bunga, BPUM, Bantuan Tunai untuk PKL, Warung dan Nelayan, Penjaminan Kredit Modal Kerja, dan lainnya akan terus dilanjutan di tahun ini guna memastikan UMKM benar-benar pulih dan dapat naik kelas," kata Airlangga Hartarto dikutip BERITA DIY dari ANTARA pada 14 Juni 2022.

Baca Juga: Bukan Lewat BPUM 2022 atau Login di Eform BRI: Daftar di Link Ini Segera, BLT untuk UMKM Cair Rp2,4 Juta

Besarnya bantuan untuk UMKM kali ini adalah setengah dari yang didapatkan tahun lalu, sehingga menjadi Rp600 ribu.

BLT UMKM ini direncanakan akan disalurkan ke 12,8 juta pelaku usaha mikro. Bantuan ini tidak diberikan kepada sembarang orang.

Agar dapat menjadi penerima BPUM 2022 tentunya ada syarat yang harus dipenuhi. Keputusan pasti tentang syarat dan teknis penyaluran BPUM 2022 masih belum dikeluarkan.

Pihak Kemenkop dan UKM serta badan terkait masih mematangkan teknis pencairan tahun ini. Diharapkan pada tahun ini tidak terulang kesalahan seperti pada tahun lalu.

Baca Juga: Doa Ziarah Kubur Singkat, Urutan dan Bacaan dalam Islam Sesuai Sunnah Latin dan Tata Cara Nyekar

BLT UMKM ini tidak boleh diberikan kepada ASN, anggota TNI atau POLRI, dan pegawai BUMN atau BUMD. Jika melihat dari syarat penerima BPUM 2021, pelaku usaha mikro harus memiliki NIB.

Kemudian tidak boleh sedang menanggung KUR, harus berusia minimal 18 tahun dan telah memiliki NIK, dibuktikan dengan KTP.

Pelaku UMKM juga harus menyertakan SKU jika ternyata alamat di KTP tidak sama dengan alamat usaha. Kemudian terakhir, belum menerima BPUM tahun 2020 atau 2021.

Cek nama penerima BLT UMKM sebelumnya dapat dilakukan di eform.bri.co.id. Ikuti cara berikut untuk cek data penerima BPUM di Eform BRI.

Baca Juga: KUR Belum Lunas Dapat BLT UMKM 2022? Ini Bocoran Penerima Bansos BPUM Rp 600 Ribu

1. Kunjungi website Eform BRI dengan alamat url https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum

2. Masukkan NIK KTP Anda

3. Masukkan kode verifikasi

4. Lalu pencet tombol Inquiry.

Demikian informasi Menko Perekenomian, Airlangga Hartarto 'BPUM 2022 dilanjutkan', cari Rp600 ribu serta cara cek nama perima BLT UMKM di eform.bri.co.id.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x