BERITA DIY - Info cara daftar jadi penerima PKH tahap 3 untuk Agustus 2022, lakukan dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk masuk dan mendapatkan dana bantuan.
Masyarakat yang akan menjadi penerima dana bantuan pada tahun 2022 sendiri diketahui akan didapatkan sesuai target dari Kemensos yaitu sejumlah 10,8 juta penerima.
Jumlah penerima bantuan PKH tahun 2022 tersebut diketahui merupakan berdasarkan pada data masyarakat yang masuk ke dalam data terpadu milik Kemensos atau DTKS.
Bagi yang belum masuk sebagai penerima bantuan PKH tahap 3 sendiri, maka nantinya dapat dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan proses pendaftaran atau daftar usulan.
Mengenai apakah atau jadwal daftar usulan PKH tahun 2022 dapat dilakukan kapan, hingga kini memang belum dapat diketahui apakah masih dapat dilakukan oleh masyarakat.
Namun demikian, bagi masyarakat dapat mencoba untuk melakukan daftar usulan menjadi penerima bantuan dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang sebelumnya telah disediakan.
Sebelum melakukan proses daftar usulan penerima PKH, maka dapat terlebih dahulu mengetahui mengenai syarat atau kriteria penerima:
- Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI
- Merupakan WNI yang memiliki KTP
- Masuk ke dalam kategori masyarakat miskin dan rentan miskin
- Bukan merupakan penerima bantuan sosial lain dari pemerintah
- Tidak bekerja sebagai ASN/PNS, pegawai BUMN/BUMD, dan anggota TNI/Polri.
Lebih lanjut, mengenai cara daftar usulan sebagai penerima bantuan PKH tahap 3, maka dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos dan melakukan cara berikut ini:
- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie
- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password
- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan
- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan
- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah.
Sedangkan untuk memastikan diri apakah telah masuk sebagai penerima bantuan PKH tahap 3 atau belum maka dapat dilakukan dengan mengakses laman resmi Kemensos dengan link cekbansos.kemensos.go.id.
Jika telah masuk sebagai penerima bantuan, maka kemudian dapat melakukan proses ambil dana bantuan PKH tahap 3 sesuai dengan tempat dan jadwal proses pengambilan.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai cara daftar usulan penerima PKH tahap 3 dengan menggunakan layanan aplikasi Cek Bansos pada Agustus 2022.***