Baca Juga: Kapan BPUM 2022 Cair? Ini Jawaban KemenkopUKM dan Kriteria Pelaku Usaha Penerima BLT UMKM
Kemenkop dan UKM telah melaksanakan tugasnya utamanya, sebagaimana disampaikan oleh Deputi Usaha Mikro, Eddy Satriya.
"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total aggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," kata Eddy Satriya dikutip dati ANTARA pada 1 Agustus 2022.
Aturan dan mekanisme pencairan BPUM 2022 masih belum diputuskan secara final. Masih banyak pengecekan data dan proses lainnya yang masih dilakukan.
Anda bisa melihat syarat penerima BPUM tahun lalu sebagai gambaran ciri-ciri calon penerima BPUM 2022.
Berikut ciri-ciri penerima BPUM:
1. WNI
2. Minimal umur 18 tahun dan sudah memiliki NIK KTP
3. Paling tidak memiliki 1 usaha mikro