Adapun 7 golongan yang mendapatkan BSU BLT Subsidi Gaji di tahun 2021 yaitu sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki status sebagai pekerja atau buruh upah/gaji
3. Pekerja atau buruh berpenghasilan paling besar Rp3,5 juta
4. Aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
6. Bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)
7. Bukan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri)