7 Golongan Ini Tidak Akan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 39 Jika Dibuka, Simak Cara dan Syarat Lolos di Sini

- 30 Juli 2022, 13:22 WIB
Ilustrasi - Berikut golongan tidak akan lolos pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 39 jika dibuka, disertai syarat dan cara daftar di prakerja.go.id.
Ilustrasi - Berikut golongan tidak akan lolos pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 39 jika dibuka, disertai syarat dan cara daftar di prakerja.go.id. /Tangkap Layar Situs/prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak penjelasan terkait 7 golongan masyarakat yang dipastikan tidak akan lolos pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 39 jika dibuka.

Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja melalui login dashboard prakerja.go.id agar lolos dan mendapat insentif hingga Rp 2,5 juta.

Menjadi pemegang Kartu Prakerja tentunya merupakan salah satu jalan keluar masyarakat Indonesia untuk memperbaiki kondisi finansialnya.

Akan tetapi, diketahui terdapat 7 golongan masyarakat yang dipastikan oleh pemerintah tidak akan menjadi pemegang Kartu Prakerja.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Bisa Dapat Rp5,5 Juta Meski Tak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 39, Daftar Di Sini

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan Kartu Prakerja diterima oleh masyarakat pencari kerja dan karyawan yang ingin memperbaiki kondisi finansialnya.

Sehingga bantuan insentif yang diberikan bisa digunakan secara maksimal ketika mencari maupun membuka lapangan kerja baru.

Diketahui bantuan insentif yang diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat mencari pekerjaan baru terbagi jadi dua jenis seperti di bawah ini:

1. Insentif mencari pekerjaan atau membuka lowongan kerja baru, sebesar Rp 600 ribu per bulan dengan total pemberian selama empat bulan.

Baca Juga: Bocoran Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39, Hanya Golongan Ini yang Bisa Daftar dan Dapat Rp3,55 Juta

2. Insentif mengisi survei evaluasi setelah menyelesaikan pelatihan, sebesar Rp50 ribu per survei.

Untuk mendapatkan bantuan insentif dari Kartu Prakerja, masyarakat cukup mendaftar Kartu Prakerja gelombang 39 jika dibuka melalui login dashboard prakerja.go.id.

Bagi calon pendaftar yang tertarik dengan Kartu Prakerja, simak cara mendaftar melalui prakerja.go.id berikut ini:

1. Siapkan KTP sebagai data diri pendaftaran dan perangkat terhubung internet.

2. Akses situs resmi prakerja atau klik link berikut: KLIK DI SINI.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39 Buka? Cek KTP-mu, Pemilik NIK Ini yang Bisa Jadi Peserta Lolos

3. Lakukan pendaftaran akun Prakerja terlebih dahulu dan lanjutkan dengan login di situs yang sama.

4. Setelah berhasil masuk ke akun yang dibuat, lanjutkan ke proses pengisian data diri sesuai dengan KTP pendaftar di halaman setelah login.

5. Setelah proses pengisian selesai, pastikan data diri dan informasi pendukung lainnya diisi dengan benar.

6. Lakukan verifikasi dengan foto dan selfie KTP di halaman berikutnya, pastikan foto KTP jelas dan tidak rusak.

7. Setelah verifikasi KTP dan wajah selesai, lanjutkan dengan memverifikasi nomor HP pendaftar.

Baca Juga: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 38 Bisa Dilihat di prakerja.go.id, Lakukan Ini Jika Tak Lolos Seleksi

8. Berikutnya lakukan pengisian pernyataan pendaftar dan melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.

9. Jika sudah selesai melakukan tes sebelumnya, masuk ke halaman depan dari https://dashboard.prakerja.go.id dan pilih gelombang yang ada untuk mendaftar.

10. Jika sudah memilih pilihan gelombang, selanjutnya tunggu pengumuman dari Prakerja untuk hasil diterima atau tidak.

Selain mengikuti cara di atas, pastikan calon pendaftar tidak termasuk dalam 7 golongan berikut ini:

Baca Juga: Login Dashboard www.prakerja.go.id Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 38, Ini Tanda Lolos Seleksi

1. Bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

2. Menjabat sebagai seorang pejabat negara.

3. Seorang pemimpin atau anggota DPRD.

4. Seorang prajurit TNI.

5. Terdaftar sebagai anggota Polri.

6. Menjabat sebagai kepala maupun perangkat desa.

7. Seorang direksi, komisaris, atau dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Login prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 38, Simak Tips dan Syarat Lolos Jadi Peserta

Selain bukan termasuk dalam 7 golongan di atas, para calon pendaftar juga harus memenuhi persyaratan di bawah ini:

1. WNI berusia minimal 18 tahun.

2. Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.

3. Dalam usaha mencari kerja sebagai pekerja yang terkena PHK maupun karyawan yang ingin meningkatkan kompetensi kerja.

4. Tidak terdaftar sebagai penerima bansos selama pandemi.

5. Dalam 1 KK pendaftar Kartu Prakerja belum memenuhi batas maksimal 2 NIK.

Demikian informasi terkait 7 golongan masyarakat yang dipastikan tidak akan lolos pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 39 jika dibuka, disertai dengan syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x