- Berikutnya adalah dengan memilih menu pada 'Cek Status'
- Maka akan muncul status penerima berdasarkan pada data yang telah dimasukkan tersebut.
Namun demikian, jika pada saat melakukan cek status penerima tersebut Anda belum masuk sebagai penerima BSU tahun 2022, maka dapat mengetahui apa penyebab yang melatarbelakanginya.
Salah satu penyebab belum masuk sebagai penerima BSU tahun 2022 adalah karena belum atau tidak terpenuhinya berbagai syarat yang sebelumnya telah ditetapkan.
Simak syarat menjadi penerima dalam BSU tahun 2022:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan.