BERITA DIY - Ketahui kapan jadwal PKH tahap 3 tahun 2022 akan masuk dalam penyaluran atau cair kepada penerima beserta dengan jadwal lengkap pada tahun 2022 ini.
Bantuan sosial dalam PKH memang diketahui kembali bergulir pada tahun 2022 ini kepada sejumlah masyarakat yang telah masuk ke dalam penerima manfaat dari Kemensos.
Bantuan PKH sendiri sebelum tahun 2022 telah digulirkan pula kepada sejumlah penerima dengan tujuan agar masyarakat dapat menerima manfaat seperti untuk membantu dalam memenuhi kebutuhan.
Sedangkan pada tahun 2022 ini sendiri, seperti yang diketahui bahwa dana bantuan PKH akan cair dapat 4 kali waktu penyaluran yang telah ditetapkan dan berlangsung sepanjang tahun.
Sehingga sesuai dengan yang telah ditetapkan, bahwa 10,8 juta masyarakat yang menjadi penerima bantuan PKH tersebut akan dapat melakukan ambil bantuan sesuai dengan kapan jadwal penyaluran.
Seperti yang diketahui, bahwa dalam setiap tahap penyaluran dana bantuan PKH akan disalurkan dalam waktu 3 bulan penyaluran yang dapat dilakukan oleh masyarakat.
Berikut merupakan jadwal lengkap kapan jadwal penyaluran dana bantuan PKH pada tahun 2022 kali ini:
- Tahap 1: Januari hingga Maret 2022
- Tahap 2: April hingga Juni 2022
- Tahap 3: Juli hingga September 2022
- Tahap 4: Oktober hingga Desember 2022
Dengan demikian bahwa diketahui pada bulan Juli 2022 ini sendiri telah memasuki pada tahap 3 penyaluran yang rencananya akan berlangsung hingga pada bulan September 2022 mendatang.
Sehingga bagi sejumlah masyarakat dapat melakukan proses ambil dana bantuan PKH tahap 3 jika telah mendapatkan informasi yang diberikan pada Dinas Sosial di masing-masing daerah.
Namun sebelum nantinya dapat melakukan proses ambil bantuan, maka dapat terlebih dahulu mengetahui apakah dirinya telah masuk sebagai masyarakat penerima PKH atau tidak.
Berikut cara cek penerima dana bantuan PKH tahap 3 yang dapat dilakukan melalui link Kemensos:
- Masuk ke dalam link cekbansos.kemensos.go.id
- Isikan alamat lengkap calon penerima
- Kemudian ketikkan nama lengkap seperti di KTP
- Berikutnya dapat mengisikan kode verifikasi
- Pilih pada menu 'Cari Data'
Bagi yang telah memastikan telah masuk sebagai penerima dana PKH tahap 3, maka nantinya dapat menyiapkan sejumlah syarat berupa berkas untuk dibawa nantinya.
Sejumlah berkas yang menjadi syarat penerima dana bantuan PKH tersebut ialah seperti KTP, KK, dan surat undangan yang telah didapatkan. Kemudian dapat dibawa pada saat melakukan pengambilan.
Demikianlah informasi mengenai jadwal penyaluran atau PKH cair kepada sejumlah penerima lengkap dengan cara cek yang dapat dilakukan melalui link Kemensos.***