Lapor ke WA Kemensos di Nomor Ini Apabila Uang Tunai PKH Tidak Cair Juli 2022 Tahap 3, Ada Bantuan Rp 750 Ribu

- 16 Juli 2022, 15:45 WIB
Cara lapor aduan jika ada kendala pencairan bansos PKH ke WA Kemensos, bansos cair Juli tahap 3 uang tunai sebesar Rp 750 ribu.
Cara lapor aduan jika ada kendala pencairan bansos PKH ke WA Kemensos, bansos cair Juli tahap 3 uang tunai sebesar Rp 750 ribu. /Pixabay/EmAji

BERITA DIY - Masyarakat bisa ajukan laporan kendala pencairan uang tunai bansos program keluarga harapan (PKH) ke nomor WhatsApp Kementerian Sosial (Kemensos). Simak caranya di sini.

Seperti diketahui, bulan Juli 2022 ini bantuan sosial yang masih didistribusikan ada bansos PKH. Bansos PKH bulan Juli 2022 masih melangsungkan proses penyaluran kepada masyarakat.

Lewat bansos PKH ini, masyarakat punya kesempatan untuk dapat uang tunai capai Rp 750 ribu per jiwa, asalkan memenuhi kriteria yang berlaku.

Bansos PKH ini akan menyasar kepada 10,8 juta penerima manfaat PKH yang namanya telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH.

Baca Juga: Kesempatan Pelajar Bisa Dapat PKH Tahap 3 Tahun 2022, Siapa Saja yang Dapat? Cek Penerima di Link Kemensos Ini

Dengan begitu, bagi yang nama KTP atau KK belum masuk dalam DTKS atau bukan sebagai peserta PKH, tidak bisa menikmati uang bantuan PKH yang cair Juli 2022 ini.

Proses penyaluran PKH tahap 3 kepada masyarakat penerima manfaat, dikerjakan selama tiga bulan. Yakni dimulai pada Juli kemudian dilanjutkan sampai Agustus dan September 2022 mendatang.

Sebab, bansos PKH sendiri pencairannya dilakukan per tiga bulan sekali atau triwulanan. Sehingga dalam waktu setahun terjadi 4 kali proses pencairan.

Apabila dalam proses pencairan bansos PKH ini masyarakat mengalami kendala, sangat dianjurkan untuk segera membuat lapor aduan.

Baca Juga: Kesempatan Daftar Penerima PKH 2022 Baru di Aplikasi Cek Bansos: Syarat, Cara Daftar dan Kriteria

Lapor aduan ini bisa dilakukan via pesan instan di WhatsApp ke nomor Kemensos. Berikut ini cara lapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos.

Peserta KPM melapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos di Nomor WhatsApp 0811-1022-210 menggunakan format: Nama lengkap(spasi)Nomor KTP(spasi)Alamat lengkap(spasi)Aduan.

Kemudian, untuk melihat apakah Nomor KTP sudah terdaftar atau belum sebagai peserta penerima manfaat PKH, bisa cek online di alamat cekbansos.kemensos.go.id.

Situs cekbansos.kemensos.go.id hanya digunakan untuk cek kepesertaan penerima manfaat saja. Bukan sebagai situs untuk mengurus proses pencairan uang PKH.

Uang PKH yang diterima manfaat PKH ini nominalnya beragam, mulai dari Rp 225 ribu sampai Rp 750 ribu per jiwa, disesuaikan dengan kategori penerima.

Baca Juga: Juli 2022 Masih Cair Bansos Apa? Kemensos Salurkan Uang Tunai Rp 750 Ribu untuk Pemilik KTP Terdaftar di PKH

Dalam 1 KK terdaftar PKH ada empat jiwa yang mendapatkan bantuan PKH bila memenuhi kriteria-kriteria di bawah ini:

  • Ibu hamil/nifas: Rp 750 ribu per tahap
  • Anak usia dini: Rp 750 ribu per tahap
  • Lansia: Rp 600 ribu per tahap
  • Difabel: Rp 600 ribu per tahap
  • Siswa SD: Rp 225 ribu per tahap
  • Siswa SMP: Rp 375 ribu per tahap
  • Siswa SMA: Rp 500 ribu per tahap

Demikian cara lapor aduan ke WhatsApp di nomor Kemensos apabila ada kendala uang PKH Juli 2022 tahap 3 tidak cair.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x