Lapor aduan ini bisa dilakukan via pesan instan di WhatsApp ke nomor Kemensos. Berikut ini cara lapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos.
Peserta KPM melapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos di Nomor WhatsApp 0811-1022-210 menggunakan format: Nama lengkap(spasi)Nomor KTP(spasi)Alamat lengkap(spasi)Aduan.
Kemudian, untuk melihat apakah Nomor KTP sudah terdaftar atau belum sebagai peserta penerima manfaat PKH, bisa cek online di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
Situs cekbansos.kemensos.go.id hanya digunakan untuk cek kepesertaan penerima manfaat saja. Bukan sebagai situs untuk mengurus proses pencairan uang PKH.
Uang PKH yang diterima manfaat PKH ini nominalnya beragam, mulai dari Rp 225 ribu sampai Rp 750 ribu per jiwa, disesuaikan dengan kategori penerima.
Dalam 1 KK terdaftar PKH ada empat jiwa yang mendapatkan bantuan PKH bila memenuhi kriteria-kriteria di bawah ini:
- Ibu hamil/nifas: Rp 750 ribu per tahap
- Anak usia dini: Rp 750 ribu per tahap
- Lansia: Rp 600 ribu per tahap
- Difabel: Rp 600 ribu per tahap
- Siswa SD: Rp 225 ribu per tahap
- Siswa SMP: Rp 375 ribu per tahap
- Siswa SMA: Rp 500 ribu per tahap
Demikian cara lapor aduan ke WhatsApp di nomor Kemensos apabila ada kendala uang PKH Juli 2022 tahap 3 tidak cair.***