- Lansia: Rp 600 Ribu per tahap
- Penyandang Disabilitas: Rp 600 Ribu per tahap
Untuk dapat melakukan ambil dana bantuan PKH, maka seperti yang dilakukan pada tahap penyaluran yang lalu bahwa dapat dilakukan melalui kantor pos sesuai dengan waktu yang ditetapkan.
Guna dapat melakukan ambil dana bantuan PKH tersebut, maka nantinya dapat dilakukan dengan menggunakan sejumlah berkas yang menjadi syarat yaitu seperti KTP, KK, dan surat undangan.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai cara cek update nama penerima PKH melalui link Kemensos lengkap dengan tempat untuk pengambilan.***