Penyaluran Bansos PKH Tahap 3 Akan Segera Dimulai, Berikut Nominal Bantuan dan Cara Cek Penerima PKH 2022

- 21 Juni 2022, 16:13 WIB
Ilustrasi - Penyaluran bansos PKH tahap 3 akan segera dimulai, berikut nominal bantuan yang diberikan serta cara melakukan cek nama penerima PKH 2022.
Ilustrasi - Penyaluran bansos PKH tahap 3 akan segera dimulai, berikut nominal bantuan yang diberikan serta cara melakukan cek nama penerima PKH 2022. /PIXABAY/R4CProject

BERITA DIY - Simak informasi terkait penyaluran bansos PKH tahap 3 yang akan segera dimulai, berikut nominal bantuan yang diberikan serta cara melakukan cek nama penerima PKH 2022.

Penyaluran bantuan PKH kepada masyarakat dengan status KPM akan segera memasuki tahap 3, di mana penyaluran PKH tahap 2 akan berakhir pada akhir Bulan Juni 2022.

Sesuai dengan jadwal penyaluran bansos PKH 2022, pencairan bantuan PKH tahap 3 akan dilaksanakan pada Bulan Juli hingga Bulan September 2022.

Bansos PKH merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia, serta meningkatkan angka kesejahteraan masyarakat.

Diketahui bansos PKH hanya bisa didapatkan oleh masyarakat dengan status KPM atau Keluarga Penerima Manfaat.

Baca Juga: Pencairan Tahap 2 PKH 2022 Segera Berakhir, Segera Cek Daftar Nama Penerima Bansos PKH Cuma Modal KTP

Status KPM hanya bisa didapatkan dari pendataan masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah secara langsung.

Bagi masyarakat yang telah memiliki status KPM dan ingin melakukan pengecekan penerima PKH, maka bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos maupun situs resmi Kemensos RI.

Berikut cara melakukan cek lewat aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Pilih menu cek bansos, lalu masukkan data diri sesuai KTP.

3. Klik “cari data”, kemudian akan muncul informasi apakah kamu penerima manfaat BPNT atau PKH.

Berikut cara melakukan cek lewat situs resmi Kemensos RI:

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima Bansos PKH Tahap 3 yang Cair Beberapa Hari Lagi Lewat HP di SINI

1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/ pada perangkat HP atau komputer yang terkoneksi internet.

2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk atau data diri penerima yang akan dicek.

3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.

4. Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.

5. Tuliskan 8 kode yang tertera dalam kotak kode sesuai dengan spasinya masing-masing.

6. Klik tombol ‘Cari Data’

7. Tunggu sampai hasil pencarian muncul.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Balita Online Lewat HP, Siapkan KTP dan KK untuk Dapat Bansos PKH Rp3 Juta 2022

Setelah melakukan pengecekan dan nama yang muncul merupakan penerima BPNT dan PKH, maka nama tersebut merupakan penerima yang berhak mendapatkan bantuan PKH tahap 3.

Nama yang terbukti berhak mendapatkan bantuan PKH tahap 3, akan menerima bantuan sesuai dengan nominal dan kriteria yang sudah ditentukan pemerintah.

Berikut nominal bantuan sesuai dengan kriteria penerima bansos PKH 2022:

1. Kriteria Ibu Hamil/Nifas - Rp 3.000.000,- (Rp 750 ribu per tahap)

2. Kriteria Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) - Rp 3.000.000,- (Rp 750 ribu per tahap)

3. Kriteria Pendidikan Anak SD/Sederajat - Rp 900.000,- (Rp 225 ribu per tahap)

4. Kriteria Pendidikan Anak SMP/Sederajat - Rp 1.500.000,- (Rp 375 ribu per tahap)

5. Kriteria Pendidikan Anak SMA/Sederajat - Rp 2.000.000,- (Rp 500 ribu per tahap)

6. Kriteria Penyandang Disabilitas Berat - Rp 2.400.000,- (Rp 600 ribu per tahap)

7. Kriteria Lanjut Usia - Rp 2.400.000,- (Rp 600 ribu per tahap)

Baca Juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Begini Cara Melihat Siapa yang Dapat Bansos PKH dan BPNT Juni 2022 dari HP

Perlu diingat bahwa dalam satu keluarga, maksimal hanya empat anggota keluarga yang bisa mendapatkan bantuan PKH tahap 3.

Bantuan yang didapatkan dari bansos PKH 2022, wajib digunakan sesuai dengan kebutuhan pokok kriteria yang terpenuhi. 

Demikian informasi terkait penyaluran bansos PKH tahap 3 yang akan segera dimulai, berikut nominal bantuan yang diberikan serta cara melakukan cek nama penerima PKH 2022.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x