Tak Terdaftar di eform.bri.co.id BPUM 2022, Pelaku UMKM Tetap Dapat Rp600 Ribu Jika Termasuk dalam Program Ini

- 13 Juni 2022, 13:34 WIB
Ilustrasi - Tak terdaftar di eform.bri.co.id BPUM 2022, pelaku UMKM tetap bisa dapat Rp600 ribu tiap bulan jika diterima pada program ini.
Ilustrasi - Tak terdaftar di eform.bri.co.id BPUM 2022, pelaku UMKM tetap bisa dapat Rp600 ribu tiap bulan jika diterima pada program ini. /PIXABAY/Ekoanug

5. Dalam 1 KK belum ada 2 anggota yang diterima program Kartu Prakerja

Jika Anda sebagai pelaku UMKM telah memenuhi syarat di atas maka segera daftarkan diri Anda pada Kartu Prakerja gelombang 33, setelah gelombang dibuka. Pendaftaran dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.

Baca Juga: 10 Ciri UMKM Tak Dapat BPUM 2022 Bisa Terima Uang Rp2 Jutaan Tanpa NIB dan SKU, Ini Link Daftar Bantuan

Itulah cara agar pelaku UMKM tetap bisa dapat Rp600 ribu tiap bulan meski tak terdaftar di eform.bri.co.id BPUM 2022.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x