Banpres BPUM 2022 Masih Ada, Sebanyak 12,8 Juta Pelaku UMKM Dapat Dana Rp600 Ribu: Kapan Cair?

- 11 Juni 2022, 16:11 WIB
Ilustrasi - Banpres BPUM 2022 masih ada, sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM dapat dana Rp600 ribu, kapan akan cair?
Ilustrasi - Banpres BPUM 2022 masih ada, sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM dapat dana Rp600 ribu, kapan akan cair? /PIXABAY/Ekoanug

BERITA DIY - Banpres BPUM 2022 masih ada untuk membantu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM dapat dana Rp600 ribu, kapan akan cair?

Kabar baik, Pemerintah akan melanjutkan penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada 2022. Bantuan ini akan diberikan untuk pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.

Mengamati penyaluran BPUM pada tahun-tahun sebelumnya, adanya bantuan BPUM yang disalurkan melalui PT Bank Rakyat Indonesia memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM.

BPUM dapat membantu menggerakkan usaha para pelaku UMKM terlebih dalam menghadapi pandemi Covid-19. Berbeda dari tahun sebelumnya, BPUM 2022 akan cair lebih sedikit.

Baca Juga: Tanpa Cek Eform BRI Dapat Tanda Ini BLT UMKM Cair, BPUM 2022 Rp 600 Ribu Diberikan ke 12,8 Juta Orang

Setiap pelaku UMKM menerima dana Rp1,2 juta pada pencairan BPUM 2021 yang diberikan kepada 12,8 juta orang. Sementara pada 2020, setiap pelaku UMKM mendapat Rp2,4 juta.

Kemudian pada tahun ini, BPUM 2022 direncanakan akan diberikan untuk 12,8 juta pelaku UMKM dan setiap orang akan mendapat Rp600 ribu.

Menteri Koperasi dan UKM telah menyusun rencana mengenai penyaluran BPUM. Rencana tersebut sedang diajukan kepada Menteri Keungan.

Menteri Koperasi dan UKM berharap program BPUM 2022 dapat dimasukkan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasioal (PEN).

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x