-Lalu dapat melakukan klik menu 'Cari Data'.
Sedangkan nantinya pada saat melakukan cek penerima tersebut, namun dinyatakan belum masuk sebagai penerima, maka dapat diketahui sejumlah penyebab yang dapat diketahui.
Salah satu penyebab belum masuk sebagai penerima dalam program bantuan PKH ini sendiri adalah belum terdaftar dalam DTKS atau data yang dimiliki oleh Kemensos sebelumnya.
Agar dapat menyelesaikan penyebab belum masuk sebagai penerima PKH, maka masyarakat dapat melakukan proses daftar usulan agar masuk ke dalam DTKS dan berhak mendapatkan PKH.
Untuk melakukan daftar usulan masuk ke dalam DTKS dan berhak mendapatkan PKH tersebut maka dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang telah tersedia.
Selanjutnya, berikut merupakan cara lengkap untuk melakukan daftar usulan menjadi penerima PKH dan masuk DTKS sendiri maka dapat melakukan cara atau langkah berikut ini:
-Unduh atau download terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos
-Kemudian lakukan proses daftar akun dengan memilih menu 'Daftar Usulan'