1. Warga Negara Indonesia berumur 18 tahun ke atas
2. Bukan pelajar atau mahasiswa
3. Bukan penerima Bansos dari pemerintah
4. Bukan ASN
5. Bukan anggota TNI/Polri
6. Bukan karyawan BUMN/BUMD
7. Bukan anggota DPR, DPRD, atau DPD
8. Bukan kepala desa atau perangkat desa
9. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK
10. Belum pernah lolos daftar Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya