Kartu Prakerja Gelombang 30 Sudah Dibuka, Penyandang Disabilitas Dianjurkan untuk Mendaftar

- 21 Mei 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi prakerja gelombang 30. Kartu prakerja gelombang 30 sudah dibuka, penyandang disabilitas dianjurkan untuk mendaftar.
Ilustrasi prakerja gelombang 30. Kartu prakerja gelombang 30 sudah dibuka, penyandang disabilitas dianjurkan untuk mendaftar. /Instagram.com/@ Prakerja.go.id
  1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Pengumuman Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 28 di prakerja.go.id, Ini Cara Cairkan Insentif Rp3,55 Juta

Untuk mendaftar program kartu prakerja gelombang 30 bisa melalui laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

Demikian informasi kartu prakerja gelombang 30 sudah dibuka, penyandang disabilitas dianjurkan untuk mendaftar.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x