Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 Ditutup Kapan? Segera Daftar dengan Klik Link Resmi prakerja.go.id

- 12 Mei 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi - Berikut jadwal Kartu Prakerja gelombang 28 ditutup beserta syarat dan cara daftar.
Ilustrasi - Berikut jadwal Kartu Prakerja gelombang 28 ditutup beserta syarat dan cara daftar. /Tangkap layar prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak penjelasan kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28 ditutup lengkap dengan cara daftar melalui link resmi.

Sesuai dengan yang telah dilakukan di berbagai gelombang yang lalu, diprediksi bahwa proses pendaftaran untuk Kartu Prakerja gelombang 28 akan berlangsung tidak lama lagi hingga ditutup.

Pada beberapa gelombang yang lalu proses pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan dengan hanya menempuh waktu yang singkat atau hampir tidak sampai pada sepekan.

Baca Juga: Klik Gabung Gelombang 28 Kartu Prakerja Insentif Rp3,55 Juta yang Sudah Dibuka, Cek Ini Agar Insentif Cair

Jika menilik pada tanggal pembukaan untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28 sendiri diketahui bahwa gelombang terbaru tersebut dibuka yaitu pada 9 Mei 2022 yang lalu.

Sehingga sampai saat ini proses pendaftaran dalam Kartu Prakerja gelombang 28 itu telah memasuki hari ketiga untuk dilakukan pendaftaran oleh calon peserta.

Sebelum nantinya memasuki waktu ditutup, para calon peserta Kartu Prakerja gelombang 28 dapat kemudian melakukan proses daftar yang masih dibuka dengan mengakses link resmi di prakerja.go.id.

Baca Juga: Insentif Rp 5,1 Juta Bagi Setiap KK dari Kartu Prakerja Gelombang 28, Cek Syaratnya di Sini

Jika belum melakukan proses pendaftaran, maka dapat terlebih dahulu mengetahui mengenai sejumlah syarat yang telah diberikan bagi calon peserta yang akan mendaftar gelombamg 28, sebagai berikut ini:

-WNI berusia 18 tahun ke atas.

-Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

-Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

-Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

-Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

-Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Penyebab dan Cara Mengatasi Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair via Upgrade LinkAja, DANA, GoPay, OVO

Sedangkan mengenai proses atau cara daftar agar dapat mengikuti seleksi pada Kartu Prakerja gelombang 28, maka dapat melakukan cara yang dapat dilakukan sebagai berikut ini:

-Masuk ke dalam laman atu link resmi prakerja.go.id

-Kemudian lakukan login dengan masuk ke dashboard akun yang telah dimiliki

-Isi identitas pendaftar sesuai dengan yang diminta

-Selanjutnya adalah dengan melakukan upload berkas yaitu seperti foto selfie dan KTP

-Anda akan dimintai untu mengikuti tes yang diselenggarakan secara online

-Langkah terakhir adalah dengan melakukan klik pada menu 'Gabung' dalam gelombang 28.

Baca Juga: Perhatikan Cara Upload atau Unggah Berkas Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 Lewat Link prakerja.go.id

Proses untuk melakukan daftar dalam Kartu Prakerja gelombang 28 ini nantinya masih dapat dilakukan hingga sampai adanya pengumuman bahwa gelombang tersebut ditutup.

Pengumuman bahwa gelombang 28 akan ditutup tersebut nantinya akan diberikan oleh penyelenggara program melalui berbagai laman resmi, salah satunya adalah Instagram.

Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai kapan jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28 ditutup lengkap dengan berbagai syarat dan cara daftar.***

 

 

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x