Ada 6 Golongan Ini yang Bisa Dapat BPUM, Cara Daftar Penerima Rp 600 Ribu Untuk Mei 2022 Secara Online

- 4 Mei 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi - Informasi syarat golongan, cara daftar online, dan cek penerima BPUM atau BLT UMKM di BRI dan BNI.
Ilustrasi - Informasi syarat golongan, cara daftar online, dan cek penerima BPUM atau BLT UMKM di BRI dan BNI. /PIXABAY/Ekoanug

BERITA DIY - Berikut syarat golongan, cara daftar, dan link untuk cek penerima dalam program BPUM untuk sejumlah UMKM pada bulan Mei 2022.

Berbagai bantuan sosial memang diprediksi akan kembali cair pada bulan Mei 2022 atau setelah mengusaikan penyaluran sebelumnya yang telah dilakukan pada waktu sebelum hari raya Idul Fitri sebelumnya.

Salah satu program bantuan yang diperkirakan atau diprediksi akan kembali cair dan disalurkan kepada sejumlah penerima adalah program yang menyasar masyarakat pemilik UMKM atau dikenal dengan program BPUM.

Baca Juga: Tak Perlu Cek Penerima BPUM Mei 2022 di Eform BRI - Banpresbpum.id, UMKM yang Terima Tanda Ini Pasti Dapat BLT

Pada tahun 2022 sendiri, Kemenkop UKM secara resmi memang diketahui menggulirkan program bantuan BPUM atau BLT kepada sejumlah UMKM sebagai bantuan dalam bentuk nominal dana.

Untuk penyaluran secara keseluruhan pada tahun 2022 ini Kemenkop UKM rencananya akan memberikan sejumlah dana BLT UMKM atau BPUM kepada pelaku usaha yaitu dengan total 12 juta orang pelaku usaha.

Jumlah total 12 juta orang yang masuk sebagai penerima dana bantuan BPUM atau BLT UMKM adalah pelaku usaha yang telah memenuhi syarat sekaligus telah masuk ke dalam daftar penerima BPUM.

Baca Juga: Selamat, 12,8 Juta UMKM Dapat SMS Ini untuk Ambil BPUM 2022 di Bank BRI, BLT UMKM Kapan Cair?

Lebih lanjut, mengenai syarat masuk menjadi penerima dalam program BPUM ini setidaknya terdapat 6 golongan pelaku usaha yang akan  dipastikan lolos menjadi penerima dan berhak mendapatkan sejumlah dana.

Dari 6 golongan tersebut ialah pelaku usaha yang telah memenuhi berbagai syarat yang sebelumnya telah ditetapkan, yaitu berikut merupakan daftar rincian syarat lengkap pelaku usaha:

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x