7 Golongan Ini Segera Ambil Bansos Kemensos Melalui PKH 2022 dan Bonus Rp 300 Ribu dari BLT Minyak Goreng

- 29 April 2022, 13:25 WIB
ilustrasi - 7 golongan ini segera ambil bansos Kemensos melalui BLT PKH 2022 dan bonus Rp 300 ribu dari BLT minyak goreng.
ilustrasi - 7 golongan ini segera ambil bansos Kemensos melalui BLT PKH 2022 dan bonus Rp 300 ribu dari BLT minyak goreng. /PIXABAY/Ekoanug

BERITA DIY - BLT PKH dikhususkan bagi masyarakat yang masuk dalam 7 golongan ini. Tahun ini, pemerintah memberikan bonus berupa bantuan tambahan sebesar Rp 300 ribu melalui BLT minyak goreng yang cair pada April 2022.

BLT PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang ditargetkan dapat menyelesaikan persoalan kemiskinan di Indonesia. Selain itu, PKH juga diharapkan memperkecil tingkat kesenjangan sosial.

Untuk menjadi penerima manfaat BLT PKH 2022, calon KPM harus memenuhi beberapa hal. Di antaranya adalah tergolong sebagai warga miskin, dalam ambang kemiskinan, dan tercatat dalam DTKS Kemensos.

Baca Juga: 7 Golongan Pasti Dapat Bansos PKH Tahap 2 April 2022, Cek Penerima Baru BLT hingga Rp 3 Juta di Sini Lewat HP

Selain itu, terdapat syarat tambahan perihal kategori penerima BLT PKH. Kemensos membagi beberapa golongan yang nantinya menjadi penerima manfaat BLT PKH 2022.

Berikut merupakan 7 golongan yang dapat menjadi penerima manfaat BLT PKH 2022 disertai besaran bantuan:

1.  Ibu hamil mendapatkan bantuan sebesar Rp 3 juta setiap tahun

2.  Anak usia dini (0-6 tahun) mendapatkan bantuan sebesar Rp 3 juta setiap tahun

3.  Siswa SD/sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp 900 ribu setiap tahun

Baca Juga: Daftar Nama Penerima Baru Bansos PKH April 2022, Penyaluran Tahap 2 Masih Lanjut Usai Hari Raya Idul Fitri

4.  Siswa SMP/sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,5 juta setiap tahun

5.  Siswa SMA/sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp 2 juta setiap tahun

6. Lansia mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta setiap tahun

7.  Penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta setiap tahun.

Baca Juga: Syarat Terbaru Jadi Penerima Dana PKH, Kapan Jadwal Dana Bantuan Akan Cair pada Bulan Mei 2022?

Bagi 7 golongan di atas dan tercatat dalam DTKS Kemensos sebagai penerima manfaat BLT PKH bisa segera ambil bantuan dari Kemensos. Besaran bantuan tentu disesuaikan dengan kategori penerima dengan aturan dan syarat yang telah ditentukan.

Tahun ini, pemerintah juga memberikan bonus bantuan kepada penerima BLT PKH. Bonus tersebut berbentuk bantuan sosial lainnya yakni dari BLT minyak goreng.

BLT tersebut dijalankan mengingat kenaikan harga minyak goreng yang sangat signifikan. BLT ini ditargetkan akan diberikan kepada 23 juta penerima pada April 2022.

Baca Juga: Maaf Bansos PKH April 2022 Bukan untuk Pemilik KTP Ini, Berikut Ciri-Ciri Lolos Penerima Bantuan Rp 3 Juta

BLT minyak goreng diberikan sebesar Rp 300 ribu dan dicairkan pada bulan April 2022. Penerima BLT PKH, Bantuan BPNT dan PKL Penjual Gorengan adalah sasaran dari penerima manfaat BLT minyak goreng.

Untuk cek penerima BLT PKH dan BLT minyak goreng dapat melalui situs resmi milik Kemensos. Berikut langkah pengecekan daftar nama penerima BLT melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:

1.  Buka mesin pencarian masukkan kata kunci https://cekbansos.kemensos.go.id/

Baca Juga: Pencairan PKH 2022 Tahap 2 Sampai Tanggal Berapa? Cek Online Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

2.  Masukkan data penerima manfaat PM mulai dari data provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, desa atau dusun

3. Masukkan data identitas diri sesuai dengan KTP

4. Masukkan kode chapta pada kolom yang telah disediakan lalu klik "cari data".

Baca Juga: Maaf Bansos PKH April 2022 Bukan untuk Pemilik KTP Ini, Berikut Ciri-Ciri Lolos Penerima Bantuan Rp 3 Juta

Demikian informasi mengenai 7 golongan yang menjadi penerima BLT PKH dan diharapkan untuk segera mencairkan apabila telah disalurkan. Simak selengkapnya karena ada bonus berupa bantuan tambahan sebesar Rp 300 ribu melalui BLT minyak goreng.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah