BSU Bantuan Subsidi Upah 2022 Sebesar Rp1 Juta Cair ke Pekerja Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Cair Bulan April?

- 28 April 2022, 16:30 WIB
ilustrasi - BSU (Bantuan Subsidi Upah) 2022 sebesar Rp1 juta cair ke pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, apakah cair bulan April? Ini penjelasannya.
ilustrasi - BSU (Bantuan Subsidi Upah) 2022 sebesar Rp1 juta cair ke pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, apakah cair bulan April? Ini penjelasannya. /PIXABAY/Udikart

BERITA DIY – BSU (Bantuan Subsidi Upah) 2022 sebesar Rp1 juta cair ke Pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, apakah cair bulan April?

BSU adalah upaya pemerintah dalam melindungi para pekerja atau buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi, Pemerintah kembali mengucurkan Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi pekerja/buruh terutama pada masa Covi-19.

"Oleh karena itu, tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi," ungkap Menaker Ida Fauziyah yang dikutip BERITA DIY dari akun Instagram Kemnaker, @kemnaker, pada 28 April 2022.

Baca Juga: Buka Kemnaker.go.id, Cek Penerima BLT BSU Subsidi Gaji 2022 Kapan Cair dan Jadwal Pencairan Bantuan

Untuk tahun ini, 2022, BSU berbeda dengan tahun sebelumnya, terutama pada beberapa ketentuan kriteria penerima dan jumlah bantuan yang diberikan. BSU 2020 difokuskan pada pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp5 juta.

Sedangkan pada 2021, BSU menyasar pekerja/buruh yang terdampak kebijakan PPKM level 3 dan 4, serta memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, atau jika daerah tersebut upah minimum nya lebih dari Rp3,5 juta maka menggunakan batasan upah minimum yang berlaku.

Adapun di tahun 2022 ini, jelas Menaker, kriteria penerima BSU sementara didesain untuk pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta. Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BSU Pekerja 2022 Segera Disalurkan Kemnaker, Cek Kriteria dan Status Penyaluran Subsidi Upah Rp1 Juta di Sini

"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," jelasnya.

Untuk penerima BSU 2022, pemerintah akan menyalurkan kepada pekerja memenuhi syarat. Berikut syarat penerima BSU 2022:

  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Pekerja atau buruh yang memiliki gaji Rp3,5 juta kebawah.
  • Pekerja atau buruh sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.

Berikut langkah-langkah untuk cek daftar penerima BSU 2022.

Pada BSU 2022, pihak Kemnaker belum merilis secara rinci data penerima bantuan subsidi upah tahun 2022. Kemnaker hanya menyebutkan bahwa penerima BSU 2022 adalah salah satu syarat penerima sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BSU Subsidi Upah 2022 Kapan Cair? Cek Bocoran Jadwal dan Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Untuk cek cara pemerima BSU Kemnaker 2022,  diperkiraan masih sama pada tahun 2021, sebab pada laman kemnaker.go.id masih menggunakan cara cek Kemnaker 2021, ada beberapa langkah untuk mengetahui daftar penerima bantuan subsidi upah.

Perhatikan cara cek penerima BSU 2021:

  • Buka website BSU Kemnaker, atau KLIK DI SINI
  • Masuk menggunakan email dan password yang telah didaftarkan, jika belum punya terlebih dahulu mendaftar.
  • Isi dan lengkapi profil berupa foto, status pernikahan, atau tipe lokasi kerja.
  • klik “cek pemberitahuan” nantinya akan notifikasi pemberitahuan sebagai penerima BSU Kemnaker atau tidak.

Baca Juga: Karyawan Rekening BCA Dapat BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan, Ini Link Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Sedangkan untuk jadwal pencairan bantuan subsidi upah 2022, pihak Kemnaker belum secara tegas akan dicairkan pada bulan April, tetapi pihak Kemnaker hanya menyebutkan akan dicairkan pada tahun ini kepada 8,8 buruh atau pekerja.

Demikian penjelasan BSU (Bantuan Subsidi Upah) 2022 sebesar Rp1 juta cair ke Pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, apakah cair bulan April.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah