Subsidi Gaji 2022 Siap Cair ke 8,8 Juta Orang: Pekerja dengan 2 Ciri Ini Bisa Dapat BSU Rp1 Juta di Rekening

- 23 April 2022, 16:35 WIB
Ilustrasi: Simak kriteria sementara atau ciri pekerja yang bisa dapat BSU Subsidi Gaji Rp1 juta per orang di tahun 2022.
Ilustrasi: Simak kriteria sementara atau ciri pekerja yang bisa dapat BSU Subsidi Gaji Rp1 juta per orang di tahun 2022. /Tangkap layar Instagram.com/ @kemnaker

BERITA DIY – Bantuan Subsidi Upah (BSU) Subsidi Gaji di tahun 2022 siap cair ke 8,8 juta pekerja, namun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum menyampaikan apa saja ciri pekerja yang bisa dapat BSU sebesar Rp1 juta per orang tersebut.

Meski pihak Kemnaker belum menyampaikan secara rinci apa saja ciri pekerja yang bisa dapat Subsidi Gaji 2022, namun kriteria sementara telah disampaikan bagi pekerja calon penerima BSU Rp1 juta.

Sama seperti tahun 2020 dan 2021, Subsidi Gaji 2022 akan kembali cair melalui rekening Bank Himbara.

Baca Juga: Maaf BSU 2022 Gagal Cair ke 5 Rekening Ini, Cek Kriteria dan Status Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di Sini

Baca Juga: BSU Rp 1 Juta Kapan Cair? Cek Jadwal dan Penerima BLT Subsidi Gaji 2022 di BPJS Ketenagakerjaan - Kemnaker

Baca Juga: Keterangan Masuk Penerima BSU Rp 1 Juta di Link Kemnaker, Bagaimana Jika Pekerja Jika Belum Terdaftar?

Bukan hanya itu, pihak Kemnaker juga masih bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pendataan calon penerima BSU Rp1 juta.

Seperti diketahui,  BSU sebelumnya sempat cair di tahun 2020 dan 2021 dengan besaran yang berbeda di setiap tahunnya.

Pada tahun 2020, Subsidi Gaji cair ke rekening pekerja dengan besaran Rp1,2 juta per orang, sedangkan pada tahun 2021 BSU cair dengan nominal Rp500 ribu per bulan dan disalurkan selama dua bulan, atau dengan total cair sekaligus yaitu Rp1 juta per pekerja.

Baca Juga: Jangan Kaget Pekerja Dapat Bantuan Rp 3,5 Juta Tanpa BPJS Ketenagakerjaan dan BSU 2022, Segera Daftar di Sini

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah