Segera Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 27 Sudah Dibuka untuk Umum, Simak Cara Daftar dan Syaratnya di Sini

- 20 April 2022, 16:45 WIB
Ilustrasi - Penjelasan mengenai Prakerja gelombang 27 yang sudah dibuka untuk umum, disertai dengan syarat dan cara pendaftaran secara lengkap.
Ilustrasi - Penjelasan mengenai Prakerja gelombang 27 yang sudah dibuka untuk umum, disertai dengan syarat dan cara pendaftaran secara lengkap. /Tangkap Layar Instagram/@prakerja.go.id

2. Pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah.

3. Aparatur sipil negara.

4. Prajurit tentara nasional indonesia.

5. Kepala desa dan perangkat desa.

Baca Juga: Ada Tanda Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 26 di Dashboard Akun, Ini Cara Beli Pelatihan Lewat Mitra Ini

6. Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Untuk mendaftar program Prakerja dari pemerintah, calon pendaftarnya diharuskan untuk memenuhi syarat-syarat berikut ini:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah