2. Pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah.
3. Aparatur sipil negara.
4. Prajurit tentara nasional indonesia.
5. Kepala desa dan perangkat desa.
6. Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Untuk mendaftar program Prakerja dari pemerintah, calon pendaftarnya diharuskan untuk memenuhi syarat-syarat berikut ini:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.