Bantuan BPNT Rp900 Ribu Cair di Kantor Pos? Cek Syarat dan Daftar Penerima Bansos Sembako Terbaru di Sini

- 20 April 2022, 10:15 WIB
Ilustrasi - BPNT Rp900 ribu April 2022 kapan cair, syarat penerima bantuan, dan daftar nama penerima bansos sembako terbaru.
Ilustrasi - BPNT Rp900 ribu April 2022 kapan cair, syarat penerima bantuan, dan daftar nama penerima bansos sembako terbaru. /Tangkap layar: instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Simak informasi BPNT 2022 kapan cair, syarat penerima BPNT, dan daftar nama penerima bansos sembako terbaru melalui artikel ini.

Bantuan BPNT April 2022 Rp900 ribu cair lewat Kantor Pos. Segera cek syarat dan daftar penerima bansos sembako terbaru di cekbansos.kemensos.go.id untuk ambil bantuan.

Seperti diketahui, penyaluran BPNT bulan April di tahun 2022 akan disalurkan lewat Kantor Pos secara rapel untuk tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT dan BLT Minyak Goreng Rp900 Ribu Cair! 4 Kriteria Penerima Bansos, Cek dan Cairkan Di Sini

Menko PMK Muhadjir Effendy menuturkan bahwa penyaluran BPNT pada bulan April akan dirapel dan diberikan bersama dengan BLT minyak goreng. Sehingga penerima bansos sembako di bulan ini menerima bantuan sebesar Rp900 ribu.

Jumlah Rp900 ribu terdiri dari BPNT senilai Rp600 ribu atau Rp200 ribu per bulan dan BLT minyak goreng senilan Rp300 ribu atau Rp100 ribu per bulan.

"Jadi untuk tiga bulan ke depan (BPNT) diberikan untuk April sekaligus. Sehingga mereka yang mengalami kejutan inflasi tidak mengalami kontraksi berlebihan," kata Muhadjir Effendy, Minggu, 17 April 2022.

Baca Juga: Uang Bansos Rp900 Ribu Cair April! Bawa 3 Berkas ke Kantor Pos, Bisa Dapat BPNT dan BLT Minyak Goreng

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang dikenal juga dengan bansos sembako adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah