2. Memiliki KTP elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan adanya surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM
4. Bukan aparatur negara (Polri, PNS, TNI, atau pegawai BUMN/BUMD)
5. Tidak sedang menerima kredit usaha rakyat atau KUR.
Apabila pelaku usaha telah memenuhi persyaratan di atas, langkah selanjutnya adalah proses pendaftaran. Berikut 5 data penting sebagai syarat pengajuan pendaftaran BLT Banpres BPUM pada tahun 2021 :
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha dengan melampirkan NIB maupun SKU